BAB I
PENDAHULUAN
A.
Objek Sasaran
Omah Munir adalah museum
pertama di Indonesia yang dalam hal koleksi dan tema mengangkat masalah-masalah
Hak Asasi Manusia. Museum ini berangkat dari sebuah agenda kerja untuk
menjadikan sosok paling berharga dalam sejarah perjuangan penegakkan HAM
di Indonesia, yaitu Munir Said Thalib (1965-2004), menjadi medium
pendidikan HAM di Indonesia. Omah Munir dibangun di rumah pribadi Suciwati
Munir di Kota Batu, Jawa Timur, dalam wilayah wisata kota Batu.
Museum ini menyimpan ragam
koleksi pribadi almarhum Munir, kisah-kisah perjuangannya sejak mengawali karir
sebagai pengacara di kantor LBH Malang & Surabaya, sampai dengan masa akhir
hidupnya di Jakarta dalam beragam aktivitas yang dilakukannya. Di luar koleksi
pribadi Munir, dan informasi sekitar diri pribadinya, Omah Munir juga
menyampaikan beragam informasi terkait dengan sejarah perjuangan HAM di
Indonesia selama tiga dekade kekuasaan otoriter rezim Orde Baru dan dua dekade
periode reformasi. Museum ini akan menghimpun isu-isu penting seperti kekerasan
negara terhadap individu, persoalan impunitas yang masih berlaku dalam budaya
politik Indonesia, dan termasuk juga kisah-kisah perjuangan para aktivis HAM
seperti pernah dicanangkan tokoh-tokoh terdahulu seperti Yap Thian Hiem, H.J.C.
Princen dan lainnya.
Omah
Munir adalah sasaran atau lokasi observasi yang tepat karena fakta dan data
yang tersedia di sana bersumber langsung dari Pejuang HAM yang banyak menangani
kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
B. Tujuan Observasi
Tujuan dari observasi ke Museum Hak Asasi Manusia
Omah Munir adalah memahami dan mempelajari lebih lanjut tentang HAM, sejarah
dan perkembangannya di Indonesia langsung dari catatan-catatan pejuang dan
aktivisnya.
C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Observasi
Observasi dilaksanakan pada tanggal 23
Oktober 2016 di Museum HAM Omah Munir yang beralamat di Jalan Bukit Berbunga No. 2 RT 04 RW 07, Sidomulyo, Kota Batu,
Malang.
D. Nara Sumber
Nara sumber pada observasi ini adalah Haris,
M.Sos. Beliau adalah admin Omah Munir dan dosen Universitas Brawijaya. Beberapa
barang peninggalan, foto-foto, media cetak dan poster yang ada di museum juga
menjadi penambah data yang valid tentang sejarah dan kasus pelanggaran HAM yang
pernah terjadi di Indonesia serta usaha penegakan yang dilakukan oleh para
aktivis HAM.
Ibu Suciawati istri almarhum Munir Said
Thalib sekaligus pencetus Omah Munir tidak berhasil ditemui karena beliau
sedang berada di kediamannya di Karang Ploso. Ibu Suciawati bisa ditemui di
Omah Munir hanya pada hari Kamis. Sebagai gantinya, wawancara yang pernah
dilakukan Suciwati akan dilansir dan dimuat di laporan observasi ini. Dalam
laporan ini juga ditambahkan beberapa wawancara dari acara televisi tentang Hak
Asasi Manusia.
BAB II
HASIL OBSERVASI
A. Tanya Jawab dengan Bapak Haris el Mahdi, M.Sos Admin Omah Munir dan Dosen Universitas Brawijaya
Apa persisnya yang mbak Suciwati dan para
pendiri Omah Munir ingin katakan dan sampaikan lwat Omah Munir?
Bahwa di sana banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum pernah
diselesaikan oleh negara, ada sejarah kelam di negri ini yang belum pernah
pemerintah selesaikan dan tuntaskan kasusnya, Omah Munir selama ini bekerja
untuk penegakan HAM. Dan kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah SMP membuat
modul pendidikan HAM misalnya. Karena banyak sekali anak-anak muda lupa bahwa
ada kasus pelanggaran HAM di sana, ada penculikan, ada kasus di mana masyarakat
Aceh ditembaki, dan banyak sekali pelanggaran HAM yang tidak pernah sekalipun
dibawa ke pengadilan para penjahatnya, dan hari ini kita bisa lihat orang-orang
itu masih bebas, bahkan malah ada di sekitar presiden.
Kenapa kita harus peduli pada Munir?
Karena kalau Munir masih hidup, dia akan peduli pada kita. Seumpama kamu
mengoceh di Tweeter, lalu ada yang tidak suka dengan ocehan kamu, Munir akan
ada untuk kamu. Walaupun kamu tidak mengenal Munir dan tidak peduli padanya,
dia tetap peduli pada kamu. Itulah mengapa kita harus peduli pada beliau.
Apa pendapat bapak tentang ketidakpedulian
anak muda terhadap HAM?
Anak-anak muda sering tidak merasa bahwa sebenarnya HAM itu dekat dengan
mereka, HAM itu yang membuat mereka bisa hidup nyaman. Mereka lupa kalau hak
berekspresi itu termasuk HAM. Kalau kita gak peduli HAM, kita bisa tiba-tiba
dipimpin orang yang begitu ekstrimnya, sehingga semua orang dilarang untuk
berekspresi. Ada sebuah negara, saya tidak usah sebut negaranya ya, pokoknya
dia di utaranya Korea. Di negara itu semua cowok, rambutnya harus kayak Kim
Jhong Un, karena rambut lain kebarat-baratan menurut Kim Jhong Un. Bayangkan
anak muda tidak peduli HAM, suatu hari kita dipimpin orang yang serupa. Kan
Fals, saya yakin, kita semua gak ada yang mau seperti itu. Itulah kenapa kita
berdiri di sini, itulah kenapa apa yang diperjuangkan harus dilanjutkan kepada
anak-anak muda, itulah kenapa kita harus selalu ngomong sama semuanya, sama
generasi di bawah kita dan anak-anak kita, bahwa ini penting.
Apabila HAM kita dilanggar, langkah apa yang
harus kita lakukan?
Untuk pelanggaran HAM ringan seperti ada yang suit-suit dan menggoda di
jalan kita membela diri sendiri dan mengatakan kepada pelaku kalau kita tidak
suka dan tidak terima dengan perlakuan itu. Untuk masalah pelanggaran HAM yang
sudah agak serius seperti pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen misalnya,
korban bisa melaporkanya pada rektor atau dekan. Kalau untuk masalah yang di
luar lingkup lembaga, seperti perampasan tanah yang dilakukan pemerintah,
korban bisa melapor ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum) atau Omah Munir juga memberi
bantuan advokasi untuk para korban HAM.
Kenapa pelanggaran HAM masa lalu harus diusut
sampai tuntas?
Tujuannya supaya pelanggar HAM tidak merasa di Indonesia itu melakukan apa
saja bisa dan akhirnya pelanggaran kita dilupakan. Dan yang terpenting supaya
jadi pembelajaran bangsa agar tidak terulang lagi.
B. Suciwati Istri Almarhum Munir Said Thalib
Apa yang mbak Suci jelaskan kalau Diva dan
Alif bertanya tentang ayahnya?
Saya lebih banyak bercerita tentang apa yang dilakukan almarhum. Bagaimana
abahnya selalu mencintai orang-orang. Bagaimana abahnya selalu membantu
orang-orang. Membantu orang-orang yang dianggap musuh negara dan ditindas oleh
negara, abahnya selalu ada untuk mereka. Saya selalu bercerita tentang
kebaikan-kebaikan abahnya. Dan kenapa abahnya begitu dicintai oleh orang-orang.
Sudah 12 tahun yang lalu Munir dibunuh dan
selama itu pula mbak Suci dan kawan-kawan yang lain tidak pernah lelah
menyuarakan hal yang sama, menuntut hal yang sama, mengungkap dalang aktor
utama pembunuh Munir, tidak pernah lelah, energi dari mana mbak Suci?
Yang pasti energi yang ada itu
karena rasa cinta, cinta inilah yang membangun sehingga saya tetap ada. Dan
rasa ditinggal oleh orang yang kita sayangi itu tidak enak. Rasa cinta yang
selama ini ada, agar orang lain tidak merasakan hal yang tidak enak tadi.
Sehingga kami selalu mengadakan kemisan bersama korban Mei, korban Tanjung
Priuk dan semua korban pelanggaran HAM yang ada di depan istana
C. Aris Merdeka Sirait Ketua KOMNAS Perlindungan
Anak
Masalah pelanggaran hak anak apa yang paling
menonjol?
Kasus-kasus kejahatan seksual yang saat ini sudah masuk dalam taraf
darurat, ekspoitasi ekonomi, penculikan, kekerasan fisik dan penelantaran anak
yang tidak pernah mendapatkan porsi untuk diselesaikan secara tuntas.
Apa sebenarnya hak anak-anak yang harusnya
dilindungi dan diperhatikan?
Ada sepuluh hak anak yang harusnya diimplementasikan. Ada lagunya itu.
“sepuluh hak anak yang harus didapat bermain, pendidikan dan perlindungan.
Nama, kebangsaan, makanan dan kesehatan. Rekreasai, kesamaan, peran dalam
pembangunan”. Itulah hak anak yang harus dipenuhi mulai dari rumah, lingkungan
sosial dan diimlimentasikan oleh negara, karena penegakan hak-hak anak
merupakan tanggung jawab dari pemerintah dan negara.
Dari sepuluh hak anak, kelihatannya di
Indonesia yang paling menyedihkan dan paling parah adalah hak untuk mendapatkan
perlindungan, apa anda setuju?
Sangat setuju data empirik kita menyebutkan, di tahun 2013 saja kita sudah
mendapatkan laporan 3339 laporan dari berbagai jenis pelanggaran terhadap hak anak.
Yang mengejutkan 58% adalah kejahatan seksual. Dan pelakunya adalah orang-orang
yang ada di sekitar anak itu, yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk
melindungi, tetapi apa yang terjadi, rumah, lingkungan sosial bahkan sekolah
itu justru tidak ramah dan tidak aman lagi bagi anak. Kalau kita lihat di
sebuah SD di Bukit Tinggi, bagaimana seorang anak dibully ditendang dan
mengalami kekerasan justru di kelasnya saat jam sekolah. Kita bisa melihat
betapa lalainya guru saat anak-anak di lingkungan sekolah.
Di Sukabumi ada anak kelas 3 SD memerkosa
anak TK, kemudia di kabupaten Siag ada 7 anak usia 5-10 tahun yang diperkosa,
dibunuh kemudian dimutilasi, bagaimana menurut anda?
Inilah keperhatinan kita, saat ini selain pelakunya adalah orang dewasa, ada
sekitar 16% di tahun 2013 dan 26% di tahun 2014 pelakunya adalah anak-anak
di bawah 14 tahun, tetapi ini harus direfleksikan mengapa anak bisa melakukan
itu, jangan lupa kita juga punya kontribusi mengajarkan anak untuk melakukan
hal itu, contohnya pertelevisian kita mempunyai pengaruh kepada anak-anak untuk
melakukan itu.
Bagaimana penanganan KOMNAS Perlindungan Anak
terhadap anak yang melakukan tindakan kriminal?
Kita melakukan pendekatan dengan melakukan pendekatan keadilan restorasi
atau pendekatan yang dilakukan di luar pengadilan.
Kita banyak menemukan anak-anak di jalanan,
apa peran yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah agar anak-anak ini tidak
berkeliaran di jalan-jalan?
Kalau kita kembali ke semangat konstitusi yang harus dijalankan oleh pemerintah,
Pasal 34 mengatakan, “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Pemerintah tidak boleh alpha terhadap keberadaan mereka dan mencari penyebab
utama keterlantaran mereka.
semoga hasil dari laporan observasi tentang HAM dapat menambah wawasan tentang pejuang-pejuang HAM yang rela mengorbankan hidupnya demi Hak Asasi seseorang.
TETAP SEMANGAT PARA PEMUDA INDONESIA YANG MEMILIKI JIWA PATRIOTISME DAN NASIONALISME
Tidak ada komentar:
Posting Komentar